Harga transfer (dalam arti luas) adalah penentuan harga barang atau jasa yang ditransfer kepada antar pusat pertanggung-jawaban dalam satu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawabannya.
Harga transfer (dalam arti sempit) adalah harga perpindahan barang antara dua pusat laba atau lebih. Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba divisi. Oleh sebab itu di dalam suatu perusahaan terdapat :
1.Divisi yang menjual produk (barang/jasa) = penjual.
2.Divisi yang membeli produk (barang/jasa) = pembeli.
Sehingga dalam divisi-divisi tersebut perlu dibuat 2 (dua) macam keputusan, yaitu :
1.Keputusan pemilihan sumber, adalah menetapkan membeli dari luar perusahaan atau eksternal (pemasok) atau membeli dari dalam perusahaan atau internal (divisi penjual).
2.Keputusan penetapan (penentuan) besarnya harga transfer
Download disini for detail
No comments:
Post a Comment